Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARTAPURA (PALEMBANG)
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PA.Mpr HERNIDA BINTI ALBET Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PA.Mpr
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERNIDA BINTI ALBET
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Mengangkat Pemohon (HERNIDA BINTI ALBET) sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama Rathu Azzaida Dinanti (perempuan), NIK 1608016407120002, Tempat dan tanggal lahir Ogan Komering Ulu Timur, 24 Juli 2012, Pendidikan SLTP dan Ameera Alessha Dinanti (perempuan), NIK 1608015608170002, Tempat dan tanggal lahir Ogan Komering Ulu Timur, 16 Agustus 2017, Pendidikan SD, untuk persyaratan mengajukan balik nama sertifikat tanah atas nama MERIS KURNIAWAN BIN LAKONI H.IMRON milik orang tua dari Rathu Azzaida Dinanti dan Ameera Alessha Dinanti di Desa Kotabaru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;

 SUBSIDER :

Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil - adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak